Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim terus mendalami kasus dugaan monopoli cabai. Tiga orang dari perusahaan atau industri mulai dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sekarang ini kami sedang periksa dari industri, sedang dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Baca Juga
Agung mengatakan, tiga orang tersebut berasal dari perusahaan di wilayah Solo, Jawa Tengah. Ketiganya diperiksa langsung oleh penyidik kasus monopoli cabai ini di kota tersebut.
Advertisement
"Nanti kita tentukan, apakah di polres atau di polsek yang berada di lokasi," ucap Agung.
Agung mengaku pihaknya baru menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan monopolo cabai. Ketiga tersangka yang diketahui berinisial SJN, SNO dan R merupakan pengepul atau supplier cabai.