Dilaporkan ke KPK soal Dana Pameran, Ini Respons Anies Baswedan

Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan ke KPK oleh Andar Mangatas Situmorang pada Kamis 9 Maret 2017.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mar 2017, 17:14 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2017, 17:14 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI [Anies Baswedan](Anies Baswedan "") tidak ambil pusing terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek dana pameran Frankfurt 2015 sebesar Rp 146 miliar.

"Karena kita maju putaran kedua dan angkanya (elektabilitas) makin tinggi, maka wajar akan dapat banyak serangan," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (10/3/2017).

Laporan dugaan korupsi Anies tersebut sudah diterima oleh KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku akan mempelajari laporan yang dilayangkan oleh Andar tersebut.

"Kita lihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. Karena memang dari begitu banyak laporan yang diterima KPK enggak semua merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Febri di Gedung KPK, Jumat.

Febri menambahkan, seandainya Anies Baswedan terindikasi terlibat suap, lembaga antirasuah ini belum tentu bisa memproses aduan tersebut.

"Atau ada TPPU tapi bukan kewenangan KPK. Jadi proses telaah tentu kita lakukan. Sama seperti semua laporan yang masuk ke bagian pengaduan," kata Febri.

Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan ke KPK oleh Andar Mangatas Situmorang pada Kamis 9 Maret 2017. Andar menuduh Anies melakukan tindak pidana korupsi proyek dana pameran Frankfurt 2015 sebesar Rp 146 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya