Liputan6.com, Jakarta - Dua penjambret ponsel bernama Eko (29) dan Yoga (23) dengan mudah diringkus polisi saat beraksi di Jalan Angke Jaya, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 11 Maret 2017. Penangkapan dua penjahat itu tak lepas dari keberanian korbannya berinisial E.
Gadis berusia 11 tahun itu dengan sigap dan berani mengejar pelaku saat ponsel di tangannya dijambret. Korban melakukan perlawanan dengan menarik motor pelaku yang berusaha kabur.
Baca Juga
"Saat itu korban tengah berkunjung di rumah tantenya. Saat menelepon tantenya di depan rumah, tiba-tiba ponselnya direbut pelaku dari belakang," ujar Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafei di Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Advertisement
Pelaku langsung lari menuju ke arah rekannya yang sudah menunggu di atas motor. Saat itu juga, korban mengejar penjambret dan berhasil memegang besi jok sepeda motor bandit tersebut.
"Namun motor pelaku melaju kencang sehingga korban ikut terseret jatuh," tutur dia.
Perlawanan korban terhadap dua jambret itu disaksikan oleh warga bernama Asiong (50). Saksi yang melihat peristiwa tersebut ikut membantu mengejar pelaku.
"Pelaku akhirnya diringkus setelah terjatuh akibat motornya menabrak mobil anggota yang sedang patroli," ucap Syafei.
Namun ponsel korban tak ditemukan lantaran dibuang pelaku saat dikejar warga. Polisi hanya menyita barang bukti berupa motor jenis matic yang digunakan penjambret saat beraksi.
"Korban mengalami luka sobek di dahinya karena terseret motor pelaku. Kasusnya masih diselidiki di Polsek Tambora," terang dia.