Alasan 6 Napi Lapas Magelang Dipindah ke Nusakambangan

Ada spekulasi pemindahan napi ke Nusakambangan ini terkait realisasi eksekusi mati jilid IV. Terlebih, 7 napi di antaranya divonis mati.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 13 Mar 2017, 08:12 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 08:12 WIB
Nusakambangan
Nusakambangan

Liputan6.com, Magelang - Puluhan napi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebanyak 6 di antaranya berasal dari Lapas Magelang, Jawa Tengah. Ada spekulasi pemindahan ini terkait realisasi eksekusi mati jilid IV.

Terlebih, ada 7 napi dengan vonis mati yang ikut dipindahkan ke Nusakambangan.

Namun, Kasubsi Registrasi Lapas Magelang Cahyo Sunarko membantahnya. Dia mengatakan pemindahan tersebut merupakan hal biasa.

"Pemindahan tersebut merupakan pemindahan biasa, kebetulan kemarin bersamaan dengan napi dari Jakarta sehingga kelihatan banyak sekali," kata Cahyo di Magelang, seperti dilansir Antara, Minggu 12 Maret 2017.

Menurut dia, pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan napi di Lapas Magelang. Mereka akan dipindahkan ke lapas yang baru selesai dibangun di Nusakambangan.

"Kebetulan di Nusakambangan ada penambahan bangunan lapas sehingga perlu diisi dengan mengambil napi dari daerah lain," ujar Cahyo.

Dia mengatakan pemindahan tersebut atas permintaan dari pihak lapas di Nusakambangan.

"Selain itu, memang ada program pemindahan napi dari lapas satu ke lapas yang lain. Kebetulan, sejak Januari-Februari 2017 Lapas Magelang belum pernah memindahkan napi, maka selanjutnya dilakukan pemindahan," tutur Cahyo.

Dia menjelaskan enam napi tersebut dipindahkan ke Nusakambangan pada Sabtu 11 Maret 2017 pagi dengan pengawalan ketat kepolisian.

Dua napi di antaranya merupakan terpidana kasus narkoba. Sementara empat orang lainnya terpidana kasus pencurian.

Sebelumnya, 56 napi dipindah ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tujuh di antaranya merupakan terpidana mati kasus narkoba.

Koordinator Lapas di Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris, mengatakan seluruh terpidana mati itu merupakan warga negara asing. Mereka berasal dari tiga negara.

"Ada satu dari Amerika Serikat, beberapa dari China dan satu dari Nigeria," ujar Abdul Aris ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu 12 Maret 2017.

Lalu, apakah pemindahan napi ke Nusakambangan ini terkait eksekusi mati? 

"Enggak tahu saya," jawab Abdul Aris.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya