Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 27 Mei 2017

Keputusan awal Ramadan ini diambil berdasarkan hisab wujudul hilal yang menjadi pedoman ormas Muhammadiyah.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Mar 2017, 09:18 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 09:18 WIB
20150717-Pemantauan Hilal-Jakarta
Tim Rukyatul Hilal usai meneropong posisi hilal di Mesjid Al Musriyiin, Jakarta, Kamis (16/7/2015). Rukyatul Hilal dilanjutkan dengan sidang Isbat untuk menentukan jatuhnya Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1438 H jatuh pada 27 Mei 2017. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hisab wujudul hilal yang menjadi pedoman ormas tersebut.

"Ramadan 1438 H jatuh pada Sabtu, 27 Mei 2017," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Dia menjelaskan, posisi hilal jelang ramadan berada pada 7 derajat. Dalam posisi itu, di seluruh wilayah Indonesaia saat matahari terbenam, bulan berada di atas ufuk.

Begitu pula dengan penetapan awal Idul Fitri 1 Syawal 1438 H. Dia menegaskan, Lebaran akan jatuh pada 25 Juni 2017. "Tanggal 1 Syawal 1438 jatuh pada Ahad, 25 Juni 2017," kata dia.

Menurut dia, penetapan Idul Fitri itu berdasarkan wujudul hilal yang sudah berada di atas 4 derajat. Karena itu, dia berharap Lebaran tahun ini akan berbarengan dengan keputusan pemerintah.

"Kemungkinan akan sama dengan pemerintah. Karena kan posisi hilal saat itu berada di sekitar 7 derajat. Sudah tinggi. Nah pemerintah walaupun menggunakan rukyatul hilal biasanya di atas 4 derajat itu sudah masuk rukyat (terlihat), bahkan ada pendapat kalau 2 derajat, sudah rukyat," jelas dia.

Meski telah terlebih dulu menentukan momen itu, Mu'ti menegaskan pihaknya akan menghadiri sidang isbat yang digelar pemerintah untuk menentukan hari besar Islam. Namun begitu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

"Seperti sidang isbat tidak disiarkan langsung oleh media. Kemudian jika terjadi perbedaan pendapat, harus dimasukkan ke dalam pertimbangan pengambilan keputusan agar tidak ada pendapat kelompok tertentu yang merasa diabaikan," ujar dia.

Terakhir, jika adanya perbedaan merayakan Idul Fitri, pemerintah harus menegaskan bahwa masyarakat tetap berhak mengggunakan fasilitas publik. "Pernah kejadian, saat hari raya pemerintah tidak meliburkan aktivitas sekolah Muhammadiyah. Padahal perayaan itu kan bagian dari keyakinan," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya