Liputan6.com, Jakarta - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, saat mulai menjabat sebagai gubernur, sudah terdapat tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusun) sebesar Rp 70 miliar.
Namun, jumlah itu terus berkurang dan pola pembayaran pun makin diperbaiki sehingga lebih memudahkan. Di lain sisi, Ahok mengatakan ada oknum yang melarang penyewa untuk membayar sewa rusun.
Baca Juga
"Sebagian itu mau bayar, tapi ada oknum. Makanya sejak itu kami membuat peraturan pembayaran rusun secara debet," ucap Ahok di Jakarta, Senin 20 Maret 2017.
Advertisement
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menegaskan bahwa denda untuk keterlambatan pembayaran sudah mulai ada penghapusan.
"Sekarang juga mau diadakan pembongkaran tembok belakang di Rusun Jatinegara. Biar jadi toko-toko dan mobil dapat masuk juga," tutur Ahok.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki piutang sewa rusun sebesar Rp 1,37 miliar. Untuk rusunnya berlokasi di Penjaringan, Marunda, Kapuk Muara dan Tipar Cakung.
Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini, Pemprov DKI Jakarta sedang mencari solusi terkait hal ini. Karena sebagian dari mereka berpenghasilan rendah.