Liputan6.com, Jakarta - Fidelis Ari Sudarwoto seorang pria asal Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi buah bibir di dunia maya, lantaran kepemilikian tanaman ganja di rumahnya.
Bukan karena memiliki 39 batang ganja, tetapi alasan dia menanam tanaman terlarang itu untuk obat istrinya yang mengidap penyakit langka, Syringomyelia atau munculnya kista di sumsum tulang belakang.
Baca Juga
Istri Fidel, yang disebut tak bisa berobat ke pulau Jawa lantaran anjuran dokter karena adanya gangguan jantung membuat segala upaya dilakukan Fidel.
Advertisement
Fidel pun mencoba mencari di internet dan menemukan salah satu pengobatan untuk Syringomyelia di luar negeri dengan menggunakan ekstrak ganja. Inilah yang membuatnya berani menanam ganja dan ternyata cukup berhasil.
Akan tetapi, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus kepemilikan ganja itu. BNN langsung membawa Fidel dan ditahan selama 32 hari. Setelah ditinggal karena ditahan, istri Fidel meninggal.
Ketika Fidel melayat ke rumah duka dan memeluk anaknya, rupanya ada seseorang yang mengabadikan melalui foto dan mengunggahnya ke media sosial. Inilah yang mengundang komentar netizen.
Terkait hal itu, Kepala Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan kasus tersebut ditangani BNN wilayah Sanggau.
"(Kasus itu) BNN Kabupaten Sanggau (yang menangani). Bukan BNN (pusat)," kata Sulistiandriatmoko kepada Liputan6.com, Jumat (31/3/2017).
Sulistiandriatmoko mengaku belum mengetahui mengenai kasus kepemilikan ganja tersebut. "BNN belum mendapatkan laporan lengkap terkait kejadian tersebut. Maaf, saya belum bisa memberi tanggapan itu," jelas Sulistiandriatmoko.