KPK Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di PT PAL

Lembaga Anti Rasuah Indonesia (KPK) akhrnya resmi mehanan tiga tersangka dugaan korpusi penjualan kapal perang ke Filipina.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Apr 2017, 13:22 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2017, 13:22 WIB

Patroli, Jakarta Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kapal perang ke Filipina akhirnya resmi ditahan KPK Sabtu (01/04) dini hari. Tersangka itu di antaranya, Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin,  Manager Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana, dan agency dari AS Incorporation Agus Nugroho.

Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya ditahan di rutan berbeda. Para tersangka ini akan ditahan untuk 20 hari kedepan. Lembaga Anti Rasua KPK, Jumat (31/03) kemarin, telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak PT PAL Indonesia terkait dugaan penjualan kapal perang ke Filipina. KPK telah menyita USD25 ribu dalam OTT yang dilakukan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya