NEWS FLASH: Ini Pengakuan Ahok Soàl Rencana Beri Nama Jaringan WIFi Almaidah 51

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Ahok jelaskan rencana pemberian nama jaringan internet tanpa kabel menggunakan Surat AlMaidah ayat 51

oleh Liputan6 diperbarui 05 Apr 2017, 10:44 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2017, 10:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan ihwal rencana pemberian nama jaringan internet tanpa kabel atau wifi menggunakan Surat Al Maidah ayat 51. Hal itu diutarakan saat sidang Ahok ke-17

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya