Polisi Buru 7 Ribu Anggota Grup Pedofilia di Facebook

KPI juga melibatkan Polri beserta FBI untuk mengungkap kasus kejahatan terhadap anak, terutama kasus grup pedofilia di Facebook.

oleh Muslim AR diperbarui 05 Apr 2017, 14:09 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2017, 14:09 WIB
Group Pedofilia di Facebook
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 7.000 predator seksual anak diduga masih berkeliaran di dunia maya. Mereka adalah penikmat dan anggota grup Facebook pedofilia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Facebook agar memiliki tim khusus. KPAI juga melibatkan Polri dan FBI untuk mengungkap kasus kejahatan seksual pada anak itu.

"Kita meminta Facebook agar mereka punya perwakilan di Indonesia, selama ini (perwakilan Facebook) hanya di Singapura. Ini membuat penanganan kasus kejahatan terhadap anak di Facebook lamban," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Tak hanya mendesak agar Facebook punya perwakilan di Indonesia, KPAI juga meminta media sosial itu memiliki tim khusus, yang mencegah dan mengawasi kejahatan terhadap anak di dunia maya.

"Kita juga minta mereka punya tim pengamanan, pengawas atau patroli, yang gunanya merespons cepat jika menemukan ada kejahatan terhadap anak di Facebook," kata Asrorum.

Asrorum juga melibatkan Polri beserta FBI untuk mengungkap kasus kejahatan, terutama kasus pedofilia tersebut.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pornografi online spesialis anak (pedofil) dari grup Facebook bernama Official Candy's Group dengan jumlah sekitar 7.000 akun.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, tersangka AAJ merupakan anggota yang paling aktif menyebarkan video dan foto cabul dalam grup.

Dengan tertangkapnya AAJ, polisi pun siap memburu 7.000 anggota lainnya yang terbukti melakukan tindakan yang menyimpang dari perundangan itu.

Menurut Wahyu, pengusutan kasus ini cukup sulit. Terlebih, tidak semua akun menggunakan nama asli dan tidak menutup kemungkinan banyaknya akun palsu di grup pedofilia itu.

"Kalau kita cari, tidak semua pakai namanya (asli) di situ. Jadi enggak ada semua yang di situ menggunakan nama asli sebagai akun. Sehingga butuh waktu untuk mendapatkan orangnya, karena profilnya pun berbeda. Nama di akun juga berbeda," kata dia.

Wahyu mengatakan masih ada anggota lainnya yang tengah dibidik berdasarkan keaktifan mereka di grup pedofilia. Untuk AAJ, polisi menyita 1.000 file gabungan video dan foto berkonten mesum yang dimilikinya. "Ada. Nanti kita tunggu. Nanti kalau ada hasilnya kita sampaikan," Wahyu menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya