Liputan6.com, Jakarta Seorang pria di Tangerang, Banten, diringkus polisi karena melakukan modus penipuan dengan menggandakan uang.
Pimpinan kelompok pengajian di kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan oleh para jemaahnya ke Polres Tangerang dengan dugaan penipuan.
Pemimpin pengajian yang sudah berstatus tersangka ini, melakukan aksinya dengan modus meminta setoran dengan dalih sedekah kepada para santrinya dan besaran yang telah ditentukan.
Advertisement
Setelah itu, ia berjanji akan memberikan bantuan modal dan memberikan kardus yang berisi daun yang kelak akan berubah menjadi uang.
Sejauh ini korban yang telah menyetorkan uang mencapai 130 orang dan diperkirakan akan terus bertambah. Sementara itu, para jemaah yang lain menuntut uang tersebut untuk segera dikembalikan. (GG)