Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi siap menanggung biaya pengobatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan yang mengalami cedera akibat penyerangan orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017 lalu.
Istana Biayai Pengobatan Novel Baswedan
Pos anggaran yang digunakan merupakan anggaran kepresidenan.
Diperbarui 17 Apr 2017, 21:08 WIBDiterbitkan 17 Apr 2017, 21:08 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lonjakan Pendatang Capai 129 Persen, Jakarta Masih Jadi Magnet Bagi Perantau?
Proyek Strategis Nasional di Menteng Bikin Macet, Warga Gerah
Kapan Libur Paskah 2025? Catat Tanggalnya
Sekar Arum Satu Jaringan dengan Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap di Tanah Abang
133 Personel Amankan Misa di Gereja Katedral
BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Prabowo Perintahkan Tertibkan Kendaraan ODOL
Mendagri Tito Susun Skenario Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua
Pramono Jamin Rekrutmen PPSU Berjalan Transparan dan Diawasi
Bentrok Antarkelompok di Depok, Polisi Amankan Tujuh Orang
Ratusan Pemda Ikuti Desk Sekolah Rakyat, Mensos: Tahun Ini Dimulai Pembangunannya di 200 Titik
Rumah di Bogor Ambruk Terbawa Longsor, Nenek dan Cucu Luka Tertimpa Reruntuhan