Menaker: Indonesia Butuh 113 Juta Tenaga Kerja Terampil

Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri mengungkapkan kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia yang mencapai 113 juta pada tahun 2030.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Apr 2017, 13:10 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2017, 13:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri mengungkapkan kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia yang mencapai 113 juta pada tahun 2030.
Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri mengungkapkan kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia yang mencapai 113 juta pada tahun 2030.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri mengungkapkan kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia yang mencapai 113 juta pada tahun 2030. Hal itu berdasarkan hasil riset McKinsley Global Institute (MGI) yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016 dimana Indonesia memiliki potensi menjadi Negara ekonomi ke-7 terbesar di dunia pada tahun 2030 mendatang.

Di satu sisi, hasil riset Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan yang diolah dari data BPS pada tahun 2015 menunjukkan jumlah tenaga kerja terampil yang dimiliki Indonesia saat ini baru 57 juta orang.

“Artinya Indonesia membutuhkan supply tenaga kerja terampil sebanyak 3,7 juta per tahunnya,” ujar Menaker Hanif saat menghadiri acara Pelepasan Pemagangan Program Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Kantor Bupati Karawang, Karawang, Jawa Barat, hari ini Rabu 13 April 2017.

Selain kekurangan tenaga kerja terampil persoalan lain adalah kondisi angkatan kerja Indonesia yang didominasi lulusan SLTA ke bawah juga mismatch keterampilan antara pekerjaan dengan latar belakang pendidikan. Oleh sebab itu, Menaker melanjutkan, salah satu cara mengejar ketertinggalan jumlah tenaga kerja terampil adalah dengan menggandeng pihak swasta melalui program pemagangan nasional terpadu di industri.

Setelah resmi dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Kawasan Industri Karawang Internasional Industrial City pada 23 Desember 2016, hari ini Kemnaker beserta Kantor Dagang Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bupati Karawang, serta perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian, menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara Disnaker Karawang dan Perusahaan sebagai tindak lanjut.

Di kesempatan yang sama 670 peserta pemagangan dilepas untuk mengikuti pemagangan yang tersebar di 22 perusahaan di Karawang. 22 perusahaan yang berpartisipasi terdiri dari sektor tiga sektor yaitu manufaktur, perhotelan, dan ritel.

“Melalui pemagangan peserta akan mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga hal tersebut menjadi modal yang sangat penting bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri,”kata Menaker.

Pemagangan Nasional, merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM para pekerja. Melalui proses magang, calon tenaga kerja mendapakan pengalaman peningkatan keahlian yang terdiri 75 persen praktik. Program yang bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tersebut melibatkan 2.648 perusahaan. Selama magang industri berkewajiban untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan dan kebutuhan peserta termasuk asuransi, kecelakaan kerja, kematian, dan uang saku.

Tahun 2017, ditargetkan terdapat 163 ribu peserta magang. Jumlah tersebut melebihi angka peserta magang pada 2009 – November 2016 yang hanya mencapai 169.317 peserta.

Powered By:

Kementerian Ketenagakerjaan RI

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya