APBD Dikunci, Begini Mekanisme Perubahan Anggaran DKI Jakarta

Ada tiga password yang harus disertakan ketika perubahan APBD DKI Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Apr 2017, 08:55 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2017, 08:55 WIB
Pembahasan Anggaran DKI Jakarta
Pembahasan Anggaran DKI Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan mengenai penerapan password yang digunakan pada sistem electronic budgeting (e-budgeting). Penggunaan password tersebut agar semua pihak dapat mengawasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Menurut Djarot, sistem tersebut dapat memudahkan untuk mengetahui setiap adanya perubahan keuangan yang terjadi pada proses APBD.

"Sistem ini supaya enggak gampang diubah-ubah. Tidak ada program-program yang tidak dibahas bersama sebelum masuk ke sistem e-budgeting, sehingga enggak kebobolan seperti yang lalu, program yang masuk enggak jelas," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).

Djarot mengatakan, setiap ada perubahan dalam APBD Jakarta harus melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Kemudian, setelah disepakati adanya perubahan anggaran maka ada tiga password yang harus dimasukkan secara bersamaan, yakni password gubernur, dinas terkait, dan DPRD DKI.

"Untuk DPRD juga ada password, tapi dia enggak bisa mengubah, hanya bisa melihat ada cek dan ricek," papar Djarot.

Djarot menegaskan, adanya password tersebut bukanlah bentuk dari sebuah kerahasiaan. Pasalnya, semua pihak bisa melihat anggaran. Namun, ketika akan dilakukan perubahan anggaran, barulah ketiga kata kunci tersebut harus disertakan sebagai bukti perubahan anggaran ini disetujui pihak eksekutif dan legislatif.

"Karena semua yang memiliki password bisa melihat e-budgeting, tapi enggak bisa mengubahnya. Yang punya password masing-masing SKPD, UKPD, Bappeda, gubernur, dan wakil, DPRD DKI. Sehingga kalau ada penyempurnaan namanya APBD Perubahan," ujar Djarot.

Selain itu, Djarot menambahkan, beberapa pihak sebagai pengawas sistem ini juga tetap dapat memantau tanpa dapat mengubah anggaran. "Ini termasuk KPK, BPK, termasuk PPATK akan memonitor transaksi keuangan," pungkas Djarot.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya