Diduga Tidak Berizin, Dua Pemilik Bus Maut Puncak Terancam Pidana

Kementerian Perhubungan memastikan akan membuat laporan ke kepolisian terkait dua insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Puncak, Bogor

oleh Andi Jatmiko diperbarui 02 Mei 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan memastikan akan membuat laporan ke kepolisian terkait dua insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat yang melibatkan dua perusahaan itu adalah HS Transport dan Kitrans.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya