Jokowi Izinkan Nelayan Gunakan Cantrang Hingga Akhir 2017

Waktu 6 bulan ini diberikan kepada nelayan untuk beralih ke alat tangkap lainnya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Mei 2017, 13:31 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 13:31 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan pemakaian cantrang bagi nelayan masih diperbolehkan hingga akhir 2017. Keputusan ini diambil setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Masalah penggunaan cantrang ini kembali mencuat beberapa hari belakangan ini. Susi sudah meminta waktu pada Presiden Jokowi untuk bertemu dari minggu lalu. Hanya saja, baru bisa terealisasi hari ini.

"Arahan tadi Pak Presiden kita perpanjang cantrang sampai akhir 2017, udah itu saja," ujar Susi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Sebelumnya, Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 72/MEN-KP/II/2016, tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di wilalat perairan Indonesia. Dengan adanya surat ini, nelayan masih diperbolehkan menggunakan cantrang hingga Juni 2017.

Waktu 6 bulan ini diberikan kepada nelayan untuk beralih ke alat tangkap lainnya. Dengan adanya pertemuan ini, pemerintah kembali memberi waktu sampai akhir 2017.

"Dan itu terutama untuk wilayah Jawa Tengah," imbuh dia.

Susi memastikan, alat tangkap pengganti cantrang terus didistribusikan kepada nelayan. Susi memberikan hanya pada nelayan dengan kapal berkapasitasn 10 gros tonage (GT).

"Untuk yang di bawah 10 GT itu kita akan ganti selama ini, tapi yang besar tidak. Yang besar kan bisa nanti asistensi dengan perbankan," pungkas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya