Patroli, Jawa Tengah Petugas unit Cyber Crime direktorat reserse dan kriminal khusus Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang pria yang bekerja sebagai muncikari prostitusi online. Pria tersebut berhasil ditangkap saat sedang mengantarkan anak buahnya kepada pria hidung belang di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah. Tersangka menjajakan jasa prostisusi melalui media sosial. Tarif yang dikenakan untuk setiap anak buahnya yang sebagian besar berstatus mahasiswa mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta untuk sekali kencan. Kepada petugas, tersangka mengaku dalam setahun ia bekerja, pendapatan yang sudah ia dapat mencapai Rp10 juta per bulannya. Kejadian yang sama juga terjadi di Lebak, Banten. Dua orang muncikari prostitusi online berhasil ditangkap. Dari tangan peserta petugas menyita sejumlah uang, alat kontrasepsi, dan sebuah telepon genggam. Para tersangka kini berada dalam tahanan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Muncikari Prostitusi Online Ditangkap
Pria ini ditahan Polda Jawa Tengah sebagai tersangka muncikari prostitusi online.
Diperbarui 10 Mei 2017, 13:27 WIBDiterbitkan 10 Mei 2017, 13:27 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi