Liputan6.com, Tangsel - Rekam adegan pencabulan dengan muridnya, seorang guru les privat di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan ke polisi, oleh orangtua korban. Kejadian tersebut terungkap pada saat ibu kandung korban, E, membaca pesan WhatsApp milik anaknya yang berumur 14 tahun berinisial GA.
Ibu berumur 44 tahun itu mendapati pesan berisi pembicaraan seksual, antara anaknya dengan guru privatnya DF.
Baca Juga
"Tidak hanya pesan yang berisi obrolan pelecehan seksual, tapi ibunya juga mendapati adanya video persetubuhan antara korban dengan tersangka," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Tangsel, Banten, Kamis (11/5/2017).
Advertisement
Melihat kejadian itu, E langsung menghubungi guru privat berumur 22 tahun itu untuk diajak bertemu di Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Saat bertemu, DF langsung digiring E dan keluarganya ke Mapolsek Ciputat.
"Saat ini tersangka masih mendekam di Mapolsek Ciputat. Untuk motif tersangka merekam atau bagaimana, masih terus diselidiki," ujar Fadli.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kejahatan seks yang dilakukan terhadap muridnya itu sudah berlangsung dua kali selama April 2017 di tempatnya mengajar.
"Pengakuan tersangka sudah dua kali, tapi kami akan dalami ini. Dia melakukan itu di ruang homeschooling, ini sangat kami sayangkan," ungkap Fadli.
DF langsung ditetapkan tersangka dan terancam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Â