Liputan6.com, Bogor - Seorang pemuda berinisial ST diciduk karena diduga mencabuli gadis di bawah umur berinisial AP, warga Gang Aut, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor, Kota Bogor. Pria berusia 22 tahun ini ditangkap polisi atas laporan dari R (40), ibu kandung korban.
Kejadian bermula pada Senin 3 April 2017, sekitar pukul 12.30 WIB ketika korban sedang berada di ruang tamu muncul pelaku yang hendak menagih cicilan utang.
Baca Juga
Gadis berusia 6 tahun ini kemudian memberitahu ibunya yang tengah berada di dalam kamar lantai atas. Karena sedang menggunakan pakaian, ibunya meminta anaknya yang memberikan uang tagihan tersebut.
Advertisement
"Saat korban ngasih uang, pelaku langsung menciumi dan memegangi kemaluan korban," kata Kapolsek Bogor Tengah Komisaris Saepudin Gayo, Rabu, 5 April 2017.
Korban yang ketakutan langsung menangis sambil berlari menghampiri ibunya dan menceritakan apa yang dialaminya itu.
"Saat diinterogerasi pelaku tidak mau mengaku. Ibu korban akhirnya melapor kejadian ini ke polisi," kata Gayo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi cabul tersebut.
Namun, pelaku pencabulan yang bekerja sebagai rentenir bank keliling ini mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan bejat itu.
"Polisi akan terus mendalami kasus ini karena diduga masih ada korban lainnya," terang Gayo.
Saat ini, Polsek Bogor Tengah melimpahkan perkara tersebut ke Unit PPA Polresta Bogor Kota, mengingat korban masih di bawah umur. "Saat ini pelaku masih didalami terkait motifnya," kata dia.
Gayo mengingatkan masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu waspada terhadap kejahatan seksual di lingkungannya masing-masing. "Pelakunya bisa dari mana saja. Bisa orang terdekat maupun orang yang tidak kita kenal," kata dia.