Selain Rizieq, Polisi Juga Akan Jemput Paksa Ketua FPI Jakarta

Polisi juga akan memeriksa Firza Husein dan istri Rizieq Shihab secara bersamaan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mei 2017, 06:45 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 06:45 WIB
Rizieq Shihab
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana memanggil paksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, untuk pemeriksaan dugaan chat seks. Surat pemanggilan paksa akan dikeluarkan pada Senin 15 Mei 2017. 

Tak hanya Rizieq, polisi juga akan memanggil paksa Ketua DPD FPI Jakarta Muchsin Alatas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Muchsin sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Muchsin sudah dua kali dipanggil, nanti dikeluarkan surat perintah membawa juga dia," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu 14 Mei 2017.

Serupa dengan Rizieq, Argo mengatakan, pihaknya tak tahu keberadaan Muchsin sekarang. Jika posisi Muchsin sudah terdeteksi, pihaknya akan menjemput paksa.

"Kalau ketahuan posisinya kita bawa paksa ini," dia menegaskan.

Tak hanya Rizieq dan Muchsin, kepolisian juga akan memeriksa Firza Husein dan istri Rizieq Shihab secara bersamaan. Rencananya polisi akan mengkonfrontir mereka. "Iya rencananya seperti itu (akan dikonfrontir)," Argo menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya