Liputan6.com, Jakarta Alfian Tanjung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam sejumlah ceramahnya, Alfian menyatakan Istana sudah menjadi sarang PKI.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki akan menunggu proses hukum di kepolisian setelah penetapan tersangka terhadap Alfian. Teten juga disebut-sebut sebagai antek PKI yang telah menguasai istana.
Baca Juga
"Yang menuduh Pak Jokowi PKI kan sudah dihukum tiga tahun. Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, pihak-pihak yang menciptakan isu-isu artifisial dengan anti-Islam, antek China, atau isu pro-PKI, ini berhentilah," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Advertisement
Dia menegaskan, pemerintah sama sekali tidak anti-kritik. Tapi alangkah lebih baik, kritik yang disampaikan berisi perbaikan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari perbaikan itu.
"Kalau isu-isu artifisal seperti itu ya menurut saya mubazir lah," ujar dia.
Proses hukum ini diharapkan dapat memberi pelajaran bagi siapapun untuk lebih menjaga sikap dan perbuatan. Belum lama ini juga, Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover sudah divonis 3 tahun.
Menurut Teten ada 3 isu yang terus disampaikan untuk menyerang Jokowi maupun pemerintah. Isu tersebut, yakni anti-Islam, antek China, dan pro-PKI.
"Ini Alfian Tanjung yang terus menuding saya, Pak Presiden ini PKI ini mudah-mudahan berhentilah. Ini menurut saya sebaiknya dihentikan, ini tidak produktif, demokrasi kita dikotori oleh isu-isu yang tidak benar. Lebih baik diarahkan masyarakat ke hal yang produktif," ucap dia.