Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya tidak mengenal adanya visa khusus yang disebut-sebut diterima pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang bebas keluar masuk Arab Saudi.
Pihaknya hanya mengetahui adanya visa multiple, visa residence, dan unresidence.
Baca Juga
"Belum pernah dikenal visa khusus (unlimited). Indonesia enggak kenal visa unlimited," ucap Ronny di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
Advertisement
Ronny mengaku tidak mengetahui negara mana saja yang memiliki peraturan itu. Karena itu, dia akan menanyakan visa tersebut kepada Duta Besar Arab Saudi.
"Kalau memang ada, itu yang mengajukan visa warga kita kepada negara lain. Pasti ada pertimbangannya, bisa tanya Dubes," ujar Ronny.
Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, membantah kliennya mendapat perpanjangan visa selama satu tahun dari pemerintah Arab Saudi.
"Visa khusus kunjungan, bukan long stay. Visa dia bebas keluar masuk kapan aja," ujar Kapitra saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu, 11 Juni 2017.
Kapitra menjelaskan, visa khusus tersebut sudah didapatkan Rizieq sejak sebulan lalu, sehingga kliennya bisa kapan saja tinggal di Arab Saudi.
Tonton video menarik di bawah ini: