JK Minta Mendikbud Muhadjir Pertimbangkan Kebijakan Jam Sekolah

JK mengungkapkan masalah ini masih belum masuk ke dalam agenda Ratas Presiden.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Jun 2017, 04:02 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 04:02 WIB
Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi berencana menerapkan kebijakan sekolah lima hari sepekan dan delapan jam dalam sehari. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru, Juli 2017.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana ini banyak yang harus dipertimbangkan. Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan melakukan rapat terbatas dan ini tak bisa diputuskan hanya pada tingkat menteri.

"Memang banyak pertimbangan. Jadi tentu nanti Presiden yang mengundang ratas untuk memutuskan saya kira. Ini kalau soal yang begini tidak boleh diputuskan hanya di tingkat menteri pendidikan (Muhadjir)," ucap pria yang akrab disapa JK ini di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Meski demikian, menurut dia, masalah ini masih belum masuk ke dalam agenda Ratas Presiden. Dia berharap ini bisa dievaluasi terlebih dahulu.

"Belum. Ini kan menyangkut banyak hal. Menyangkut sistemnya. Yang paling penting logistiknya. Nanti dievaluasilah. Ini kan belum berlaku. Karena menyangkut banyak hal efeknya," jelas JK.

Dia pun meminta permasalahan ini agar dijelaskan langsung oleh Presiden Jokowi. Sehingga dirinya dalam posisi hanya menunggu saja.

"Nanti Presiden yang bicara," pungkas JK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyatakan akan mengubah hari belajar di sekolah menjadi Senin sampai Jumat. Aturan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2017-2018.

Muhadjir menjelaskan, setiap harinya siswa akan belajar di sekolah selama 8 jam. Bila dikalikan waktu belajar Senin sampai Jumat atau lima hari, artinya siswa belajar 40 jam.

 

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya