Cari Informasi soal Rizieq Shihab, Polri Terbitkan Blue Notice

Polri menghormati undang-undang dan hukum internasional untuk melakukan mekanisme penangkapan Rizieq Shihab yang berada di luar negeri.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 14 Jun 2017, 12:52 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 12:52 WIB
Rikwanto
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Polri menerbitkan blue notice soal Rizieq Shihab, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017). (Liputan6.com/Rezki Apriliya Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia sudah mengajukan blue notice kepada Interpol terkait keberadaan tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat seks, Rizieq Shihab. Blue notice diterbitkan untuk mencari tahu posisi dan kegiatan Rizieq di negara yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

"Jadi kita terbitkan blue notice untuk kita mintakan, untuk dicari," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Karo Penmas Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Rikwanto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Rikwanto menambahkan, Polri juga melakukan cara police to police atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian negara sahabat di mana diduga menjadi lokasi keberadaan Rizieq.

"Police to police itu hubungan, calling-calling-an koordinasi dengan polisi negara sahabat. Itu dilakukan dengan polisi seluruh dunia. Lebih efektif police to police," kata dia.

"Semua yang diduga di mana keberadaannya ada kita komunikasi," lanjut Rikwanto.

Ia juga mengatakan, pihak Polri juga menghormati undang-undang dan hukum internasional untuk melakukan mekanisme penangkapan Rizieq Shihab yang kini berada di luar negeri.

"Kita harus tunduk kepada undang-undang​ dong, juga kepada hukum internasional mana yang bisa mana yang tidak. Itu terjadi di semua negara di dunia," Rikwanto memungkas.

Blue notice merupakan satu dari sembilan kode notifikasi yang dimiliki Interpol. Berbeda dengan red notice yang meminta bantuan pihak Interpol menangkap buronan atau tersangka, blue notice adalah kode untuk mengumpulkan informasi atau identitas seseorang atau kegiatan ilegal terkait dengan suatu tindak pidana.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mendeteksi keberadaan pemimpin FPI Rizieq Shihab. Rizieq Shihab yang terjerat kasus dugaan pornografi berupa chat seks itu diketahui berada di salah satu kota di Arab Saudi.

"Dia di Jeddah. Kita tahu posisinya dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya