Ini Peran 2 Perampok Maut SPBU Daan Mogot

Melihat jumlah uang yang dibagi dari total sekitar Rp 350 juta hasil kejahatan, kuat dugaan pelaku berjumlah cukup banyak.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 17 Jun 2017, 11:18 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2017, 11:18 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap kembali dua perampok maut di SPBU Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat. Dengan begitu, total pelaku yang sudah ditangkap berjumlah empat orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku yang ditangkap Jumat pagi 16 Juni 2017 kemarin berperan menghalau korban. Pelaku yang belum dibeberkan identitasnya itu ditangkap di kawasan Lampung.

"Iya, dia yang menghalang-halangi kalau ada pelaku mau ambil uang itu. Jadi korban dihalangi, pas mau kabur," ujar Argo saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Namun, Argo belum bisa membeberkan berapa banyak uang yang mereka terima dari hasil kejahatan tersebut. Dua pelaku yang ditangkap lebih dulu, yakni yang berperan mengintai calon korban dan menebar paku masing-masing mendapat imbalan Rp 14 juta.

Melihat jumlah uang yang dibagi dari total sekitar Rp 350 juta hasil kejahatan, kuat dugaan pelaku berjumlah cukup banyak. Apalagi dari total empat pelaku yang ditangkap tidak ada yang berperan sebagai eksekutor.

"Yang dua pertama itu kan dapat Rp 14 juta masing-masing. Kalau yang dua ini belum saya ketahui. (Pelaku lain) masih kami kejar, ya," ucap Argo.

Aksi perampokan yang menewaskan Davidson Tantono ini terjadi pada Jumat 9 Juni 2017 siang. Pelaku mengambil tas berisi uang sekitar Rp 350 juta saat korban tengah menambal ban mobilnya di SPBU 34-11712.

Korban sempat melawan saat mengetahui tas berisi uang untuk karyawannya itu digondol bandit. Namun, pelaku merespons perlawanan itu dengan menembak kepala korban. Davidson Tantono tewas di tempat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya