Mensos Edukasi Penggunaan ATM kepada Penerima Bantuan Nontunai

Mensos serahkan bantuan sosial Progam Keluarga Harapan (PKH) non tunai kepada 54 ribu warga Sampang Madura.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Jun 2017, 06:52 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2017, 06:52 WIB
20170331-Mensos Lepas Keberangkatan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil-Fanani
Mensos Khofifah Indar Parawansa melepas keberangkatan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Profesional di Jakarta, Jumat (31/3). Sebanyak 20 orang disebar untuk melakukan pendampingan suku-suku di pedalaman Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Sampang - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa salurkan bantuan sosial Progam Keluarga Harapan (PKH) non tunai kepada 54 ribu warga Sampang Madura Jawa Timur.

Tidak hanya menyalurkan saja, namun Khofifah juga mengedukasi penggunaan ATM kepada warga.

"Kita butuh proses edukasi kepada masyarakat untuk menghafal Pinnya. Lalu bagaimana mereka mengenal ATM, karena sebetulnya kartu keluarga sejahtera ini juga berfungsi sebagai kartu ATM," Khofifah kepada Liputan6.com di Pendopo Kabupaten Sampang, Minggu 18 Juni 2017.

Kemudian, masyarakat penerima manfaat ini juga harus diperkenalkan dengan agen-agen Bank BRI terdekat, supaya suatu saat jika mereka transaksi lagi tidak bingung.

"Mereka tadi mendapatkan uang Rp 1 juta dan hanya mencairkan Rp 200 ribu saja, jadi mereka masih mempunyai Rp 800 ribu," kata dia.

Mensos menegaskan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini sebenarnya bisa saja dicairkan ke sejumlah ATM di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN, karena antar bank negara ini sudah terkoneksi.

"Jadi meskipun komandan di sini adalah BRI untuk menyalurkan tetapi KKS ini bisa dipakai di 4 bank itu," ucap dia.

Mensos menjelaskan, jumlah penerima manfaat PKH di Kabupaten Sampang, mencapai 54.834 keluarga penerima manfaat dengan total bantuan Rp 103 miliar lebih.

"Untuk pencairan tahap satu dan dua besarnya Rp 1 juta per penerima manfaat. Jumlah bantuan selama setahun sebanyak Rp1.890.000 per penerima manfaat dengan periode pencairan empat kali," ujar Khofifah.


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya