Polisi Gelar Rekonstruksi Pesta Gay di Jakarta Utara

Satreskrim dan Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di Atlantis.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 19 Jun 2017, 16:13 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2017, 16:13 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi kasus pesta asusila ratusan pria di Kokan Permata Kelapa Gading Nomor 15 dan 16 pada Senin hari ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (19/6/2017), 10 tersangka dihadirkan. Sebanyak 97 adegan pornoaksi diperagakan para tersangka di dalam ruko berlantai tiga yang berkedok pusat kebugaran bernama Atlantis ini.

Kuasa hukum dan jaksa dihadirkan, agar berkas perkara segera lengkap dan dilimpahkan.

Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pusat kebugaran Atlantis di Kompleks Pertokoan dan Perkantoran Permata Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Minggu malam, 21 Mei 2017.

Dalam penggerebekan itu, 141 lelaki digelandang ke Mapolres karena hadir dalam pesta asusila sejenis. Dua hari kemudian, 10 lelaki dijadikan sebagai tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya