Golkar Ingatkan Kadernya Hati-Hati Mengeluarkan Kebijakan

Hal ini dikatakan Idrus setelah istri Gubernur Bengkulu Lily Maddari ditangkap petugas KPK.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Jun 2017, 20:15 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 20:15 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengaku partainya sudah mewanti-wanti para kadernya, baik di pusat maupun daerah, untuk tetap pada aturan saat menjalankan pemerintahan. Hal ini dikatakan Idrus setelah istri Gubernur Bengkulu Lili Madari ditangkap.

"Tentu sebelumnya kita mengimbau seluruh kader Partai Golkar yang ada di pusat atau daerah, utamanya yang menduduki pejabat publik, untuk senantiasa melakukan program-program. Jalankan kepemimpinan dengan baik. Jangan pernah ada pelanggaran terhadap peraturan yang ada, selalu instruksikan," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (20/6/2017).

Bahkan, kata Idrus, dalam rapat pimpinan yang lalu di Balikpapan, Golkar sudah merekomendasikan para kadernya untuk waspada, tapi tak takut menjalankan kebijakan selama sesuai aturan.

"Yang penting tidak merugikan kepentingan umum, negara, rakyat, dan lain-lain," tegas Idrus.

Namun begitu, Idrus mengatakan Partai Golkar akan menghormati proses hukum dan menggunakan asas praduga tak bersalah pada istri Gubernur Bengkulu.

"Prinsip dasar Partai Golkar bila ada kader yang terkait hukum, maka sesuai protap, menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM untuk mengawal dan pendampingan sesuai proses sesuai fakta hukum yang ada, demi keadilan, kita menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Idrus.

"Tapi hormati asas praduga tak bersalah. Biar KPK melakukan proses hukum, akan lakukan komunikasi lebih lanjut berdasar asas praduga tak bersalah," Idrus menegaskan.

Sebelumnya, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dari operasi senyap tersebut, penyidik menangkap lima orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kita mengamankan lima orang di lokasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengatakan, lima orang tersebut diduga melakukan transaksi suap yang melibatkan penyelenggara negara.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya