Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menerima kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil yang yang terdiri dari gabungan sejumlah aktivis antikorupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Kedatangan para aktivis dari berbagai lembaga tersebut untuk menyampaikan petisi menolak Angket KPKÂ yang diajukan DPR RI. Koordinator koalisi Ray Rangkuti mengatakan, penyampaian petisi ini merupakan dukungan penuh dari rakyat untuk KPK.
"Untuk itu, kami menyampaikan Petisi Tolak Angket KPK ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenangan DPR dan sebagai dukungan kami terhadap KPK," ujar Ray di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Advertisement
Terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh Ray Rangkuti. Pertama, Angket KPKÂ dianggap hanya akan melemahkan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kedua, pembentukan hak angket dianggap hanya kesewenangan DPR mengintervensi proses hukum dengan politik. Ketiga, hak angket dianggap cacat hukum, menyimpang dari asas moral dan nurani publik.
Hak angket oleh DPR juga dianggap hanya mencari-cari kelemahan dan kesalahan lembaga antirasuah. Terakhir, hak angket dianggap akan menjadi preseden buruk terhadap kewenangan penegak hukum di Indonesia.
"Hak angket terhadap KPK juga dapat mendegradasi kewibawaan DPR, sebagai lembaga tinggi negara yang mewakili aspirasi dan kehendak rakyat," tegas Ray Rangkuti.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Saksikan video di bawah ini: