Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Lapas Klas 1 Sukamiskin, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat. Selain itu, pansus juga mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 6 Juli 2017.
"Sejauh ini terkait dengan agenda kerja pansus angket berkunjung ke Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu masih on schedule. Secara komunikasi juga sudah dilakukan oleh sekretariat. Agenda kunjungan masih tetap akan berjalan sesuai yang dijadwalkan yang sudah ditetapkan kemarin," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPKÂ Risa Mariska di Gedung Nusantara II, DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Dia mengatakan, kunjungan tersebut akan lebih difokuskan mengenai proses pemeriksaan penyidikan saat di KPK. Kemungkinan akan berkembang lagi tergantung anggota yang ada.
Advertisement
"Mungkin ada beberapa substansi yang akan ditanyakan juga oleh teman-teman anggota mengenai pembayaran denda yang sudah dibayarkan. Kan dalam putusan biasanya ada subsider, dan sebagainya. Nah itu bagaimana? Karena ini berkaitan juga dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK," kata Risa.
Risa mengatakan, Pansus Hak Angket KPK juga akan mengevaluasi terkait pembayaran denda tersebut. Jika masih sesuai dengan peraturan, maka tidak menjadi masalah.
"Kita juga mau lihat berapa yang sudah diterima oleh KPK dan berapa sudah dibayarkan kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kita evaluasi," kata Risa.
Dalam kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu akan dibuat pertemuan berbentuk audiensi dengan narapidana kasus korupsi. Nantinya, pansus tidak akan menyambangi satu per satu narapidana di tahanannya masing-masing.
"Kunjungan kita bukan terkait kasus per kasus tapi lebih kepada proses penyidikan di KPK apakah ada penyimpangan. Itu saja," ujar Risa menandaskan.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: