Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I memutuskan untuk membawa kasus pemukulan dan penamparan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado oleh Joice Warouw ke ranah hukum.
CorporateSecretary Angkasa Pura I Israwadi menyatakan, terkait kasus pemukulan dan penamparan petugas bandara tersebut pihaknya telah menyerahkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
"Tak lama setelah kejadian yang bersangkutan langsung kita bawa ke Polsek Bandara untuk pemeriksaan," kata Israwadi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/7/2017).
Advertisement
"Kita serahkan ke kepolisian untuk mengusut, termasuk mengusut pengakuan yang bersangkutan yang mengaku istri pejabat," ujar
Kasus pemukulan petugas Bandara Sam Ratulangi Manado terjadi Rabu pagi sekitar pukul 07.00. Joice yang mengaku sebagai istri pejabat emosi dan memukul petugas bandara saat diminta melepas jam tangannya.
Tak hanya memukul, Joice yang ditemani anaknya itu juga menampar petugas.
"Kita menyayangkan aksi pemukulan tersebut. Petugas hanya menjalankan apa yang telah menjadi aturan," ujar dia.
Â
Saksikan video di bawah ini: