DPR Targetkan RUU Antiterorisme Selesai Akhir Juli

Poin yang masih diperdebatkan dalam RUU Antiterorisme adalah keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Jul 2017, 16:32 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2017, 16:32 WIB
Rapat Pansus RUU Terorisme Digelar Terbuka
Suasana Rapat Pansus Revisi UU Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Rapat membahas Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-Terorisme) secara substantif. (Liputan6/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR terus membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme. Beberapa poin memang masih diperdebatkan, tapi RUU ini ditargetkan rampung bulan ini.

"Ada kritikal poin yang mungkin dalam waktu dekat akan selesai. Targetnya masa sidang ini selesai. Kan sidang masih bisa sampai tanggal 28 (Juli) kan," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo usai menghadiri HUT ke-71 Bhayangkara di kawasan Silang Monas, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Poin yang masih diperdebatkan adalah keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Tapi setelah beberapa kali pertemuan dan rapat dengar pendapat, fraksi di DPR paham peran TNI memang dibutuhkan untuk pencegahan.

"Kami juga baru tahu bahwa harus ada peran yang diberi ke TNI dan tampaknya seluruh fraksi bisa memahami. Tapi yang harus dihindari, kita kembali ke praktik tempo dulu," imbuh dia.

TNI nantinya lebih fokus pada aspek pencegahan dan proses deradikalisasi. DPR sadar, kedua proses ini tidak bisa hanya dilakukan satu instansi. Peran terpadu dari berbagai instansi keamanan akan lebih maksimal.

"Pencegahan (terorisme) penting melibatkan para intelijen TNI, Polri, dan BIN. jadi peningkatan kemampuan peran dalam pencegahan perlu diberikan sehingga aksi tidak terjadi," ucap Bambang.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya