PKS Minta Pansus Buktikan Hak Angket Tak Lemahkan KPK

PKS menolak adanya Pansus Hak Angket KPK.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Jul 2017, 06:32 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 06:32 WIB
Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket itu demi menguatkan atau melemahkan KPK. Ia pun menegaskan PKS tetap tidak mengirimkan kadernya ke Pansus Hak Angket tersebut.

"Silakan publik melakukan penilaian. PKS posisi masih sama, kami tak setuju dengan hak angket KPK, dan karenanya kami tak ikut kirimkan wakil dalam Pansus KPK," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (10/7/2017).

Terkait kunjungan Pansus Hak Angket KPK, Hidayat pun enggan menanggapinya. Yang jelas, kata dia, PKS menolak adanya Pansus Hak Angket KPK.

"Sikap kami sudah selesai ya, sikap kami menolak hak angket DPR terhadap KPK karena prosesnya yang bermasalah dan substansinya yang perlu dibincangkan lagi. Kami sudah jelas tak kirim anggota ke pansus KPK," terangnya.

Wakil Ketua MPR ini meminta agar pansus membuktikan apa yang mnereka lakukan bukan untuk melemahkan KPK. "Silakan seluruh warga awasi, silakan pansus KPK buktikan mereka dalam rangka memperkuat KPK dan bukan justru menggergaji KPK. Kalau hasilnya enggak seperti yang dikomitmenkan, pada saatnya lah kami akan sikapi lebih terbuka," tegas Hidayat.




Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya