Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Penyelundup 1 Ton Sabu

Polisi akhirnya menangkap satu lagi tersangka penyelundup sabu 1 ton yang sempat kabur dari penggerebekan polisi.

oleh shintalestari41 diperbarui 14 Jul 2017, 13:24 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 13:24 WIB

Liputan6.com, Banten - Polisi terpaksa membopong tubuh Hsu Yung Li setelah ditangkap di Kampung Suka Manah, Serang, Banten, Kamis 13 Juli 2017 petang. Salah satu tersangka penyelundup narkoba 1 ton ini ditangkap karena berupaya kabur saat akan naik angkutan umum.
 
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (14/7/2017), warga negara Taiwan ini sebelumnya kabur saat polisi menggerebek mereka di bangunan bekas Hotel Mandalika, Desa Anyer, Kamis dini hari. Tersangka langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bersama dua tersangka lain yang masih dalam pemeriksaan polisi.
 
Penangkapan Yung Li berdasarkan informasi warga yang curiga dengan keberadaan warga negara Taiwan ini. Apalagi sebelumnya polisi sempat menyebarkan foto Yung melalui media sosial.
 
Dengan demikian, keempat pelaku penyelundup 1 ton sabu sudah berhasil ditangkap. Satu di antaranya, Lin Ming Hui, yang menjadi pimpinan tewas ditembak karena melawan. Keempat penyelundup ini disergap Kamis dini hari di pintu gerbang Hotel Mandalika, Desa Anyer.
 
Hotel Mandalika yang berada di pinggir Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang, tergolong megah dan bangunannya layak disebut hotel bintang lima. Apalagi lokasinya strategis dekat sejumlah lokasi wisata. Kendati demikian, hotel yang dibangun sejak 2000 itu tak ada aktivitas berarti. Tak terlihat ada tamu yang berkunjung sebagaimana layaknya hotel megah. Kalau pun ada, hanya warga sekitar, sekedar memanfaatkan fasilitas yang ada.
 
Penggerebekan sabu senilai Rp 1,5 triliun rupiah tergolong paling besar. Yang menarik, lokasi penggerebekan berlangsung di sebuah hotel mewah yang tak pernah menerima tamu, tapi luput dari perhatian pihak-pihak terkait.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya