Parlemen Greenland Setujui Larangan Donasi Politik Asing di Tengah Keinginan Trump Menguasai Pulau Itu

Menurut CIA World Factbook, Greenland memiliki luas total 2,17 juta kilometer persegi dengan populasi sekitar 57.000 — lebih dari seperlima ukuran AS.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 06 Feb 2025, 09:02 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2025, 09:02 WIB
Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Terpencil di Greenland
Pemandangan Desa Kulusuk di Kota Sermersooq, Greenland, Denmark, 16 Agustus 2019. Greenland merupakan teritori dan wilayah otonomi khusus Denmark di wilayah Arktika. (Jonathan NACKSTRAND/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Nuuk - Parlemen Greenland pada Selasa (4/2/2025) mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang partai politik menerima kontribusi dari pihak asing atau donor anonim. Langkah ini diambil setelah Presiden Donald Trump mengungkapkan keinginannya agar Amerika Serikat (AS) menguasai pulau yang luas dan kaya mineral itu.

Greenland sendiri merupakan wilayah otonom yang merupakan bagian dari Kerajaan Denmark.

"UU yang baru disahkan bertujuan untuk melindungi integritas politik Greenland dan akan segera berlaku," demikian menurut terjemahan dokumen parlemen dalam bahasa Denmark yang menjelaskan kebijakan tersebut seperti dikutip dari AP, Kamis (6/2).

Bagian lainnya dokumen itu berbunyi, "UU ini harus dipahami dalam konteks kepentingan geopolitik di Greenland dan situasi saat ini, di mana perwakilan dari kekuatan besar sekutu telah mengungkapkan minat untuk mengambil alih dan mengendalikan Greenland."

Sebelum menjabat kembali untuk masa jabatan keduanya pada 20 Januari, Trump mengatakan dia tidak akan menutup kemungkinan penggunaan kekuatan militer untuk merebut Greenland, yang dianggap vital untuk keamanan nasional AS.

Anak tertua Trump, Donald Trump Jr., mengunjungi Greenland bulan lalu dan mengatakan kepada warga di pulau itu, "Kami akan memperlakukan kalian dengan baik."

AS sendiri sudah memiliki pangkalan militer yang besar di Greenland, yakni Pangkalan Udara Thule atau Thule Air Base.

Seorang pejabat hukum senior di parlemen Greenland, Kent Fridberg, mengatakan kepada AP bahwa dia tidak mengetahui apakah ada donor asing yang memberikan kontribusi kepada partai politik di Greenland. Dia menambahkan bahwa ide atas UU ini sebenarnya merupakan langkah pencegahan.

Fridberg mencatat bahwa beberapa politikus Rusia telah menyuarakan minat serupa Trump. Adapun partai-partai politik di Greenland, ungkap Fridberg, umumnya didanai dengan cara publik.

UU baru ini juga melarang satu partai menerima kontribusi pribadi domestik yang melebihi 200.000 kroner Denmark secara total atau 20.000 kroner dari satu donor.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya