Liputan6.com, Palembang - Seorang anak perempuan berusia 5 tahun berinisial VA, warga Gandus Palembang, Sumatera Selatan, diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (14/7/2017), korban ditemukan warga terkurung di rumah dalam keadaan kejang dengan tubuh penuh luka.
Selama mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, kondisi fisik VA mulai berangsur-angsur membaik. Meski demikian, bocah 5 tahun ini masih belum bisa diajak berkomunikasi dan merespons para perawat yang mencoba mengajaknya bermain. VA lebih banyak memandang ke atas seperti sedang melamun.
Menurut petugas psikologis klinis, bocah malang itu masih mengalami trauma akibat dugaan sejumlah penyiksaan pada dirinya.
Sebelumnya, VA didapati warga di dalam rumahnya di Jalan Kadir, Palembang, dalam keadaan menangis dan tubuhnya kejang-kejang. Di tubuhnya juga terdapat luka dan memar di bagian kening, punggung, dan kaki.
Dari hasil penyelidikan sementara, orangtua angkat korban, ML dan YS, yang awalnya mengaku sebagai orangtua kandung, dianggap yang paling bertanggungjawab terhadap aksi penganiayaan tersebut.
Atas perbuatannya, sang ibu angkat ditetapkan sebagai tersangka, sementara ayah korban berstatus saksi. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.