Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Menanggapi penetapan tersangka terhadap kadernya itu, Partai Golkar pun mempertimbangkan melakukan praperadilan.
Selengkapnya di
Advertisement
Setya Novanto Tersangka, Golkar Pertimbangkan Gugat Praperadilan