KPK Sambut Baik Pembentukan Densus Antikorupsi Polri

KPK akan tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya dan tidak merasa tersaingi dengan adanya Densus Antikorupsi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Jul 2017, 11:43 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 11:43 WIB
Densus Antikorupsi
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Anti-Korupsi Polri untuk menangani korupsi, disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengapresiasi rencana tersebut dan tidak merasa tersaingi.

"KPK tidak merasa tersaingi dengan akan dibentuknya Densus Antikorupsi," kata Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2017).

Laode mengatakan bila Densus Antikorupsi sudah terbentuk, KPK sebagai lembaga antirasuah tetap bekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, serta aturan lain menyangkut pemberantasan korupsi.

"KPK akan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagaimana yang tertuang dalam UU KPK dan undang-undang lain yang menjadi tanggung jawab KPK," kata dia.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih menggodok Densus Antikorupsi. Menurut dia, Densus Antikorupsi tidak bertujuan menandingi KPK.

"Sekarang kami lagi menyusun bentuknya seperti apa. Intinya, kami bukan ingin menyaingi KPK, tidak," ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 17 Juli 2017.

 

Saksikan video menarik berikut:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya