Penjelasan Polri tentang Rencana Pembunuhan Ahok di Telegram

Menanggapi adanya informasi ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengaku belum mengetahuinya.

oleh Gautama Adianto diperbarui 19 Jul 2017, 21:27 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 21:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Aplikasi Telegram resmi diblokir penggunaannya oleh pemerintah. Maraknya pembicaraan terkait aksi teror menjadi salah satu penyebab ditutupnya aplikasi tersebut. Selain itu, terungkap juga adanya rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 

Selengkapnya:

Rencana Pembunuhan Ahok Terungkap di Telegram, Ini Kata Polri

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya