Tifatul PKS: Setya Novanto Tersangka, Situasi DPR Genting

Meskipun kepemimpinan di DPR kolektif kolegial, Tifatul berharap kursi ketua DPR tidak kosong setelah Setya Novanto tersangka.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Jul 2017, 09:38 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 09:38 WIB
Ketua DPR Setya Novanto Diperiksa KPK
Ketua DPR Setya Novanto saat berada di dalam gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Syuro PKS, Tifatul Sembiring, menilai status tersangka Ketua DPR Setya Novanto sebagai hal yang genting. Ia juga mengharapkan DPR memikirkan posisi Ketua DPR.

"Kalau menurut saya ini yang genting, DPR ini harus ada posisi yang jelas, harus segera fraksi-fraksi berkumpul, pemimpin DPR harus berkumpul memutuskan hal ini," ujar Tifatul di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.

Meski kepemimpinan di DPR secara kolegial atau bersama-sama, ia berharap agar kursi ketua parlemen tidak kosong setelah Setya Novanto tersangka. Sebab, status tersangka Setya Novanto turut mencoreng muka DPR.

Mengenai pergantian Setya Novanto dari kursi Ketua DPR, Tifatul menyebut semua ada mekanismenya, terutama dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Tapi menurut saya definitif ketua supaya tak jadi pertanyaan di masyarakat juga, di publik. Menurut saya perlu diputuskan segera (Setya Novanto). Jadi itu kita proses secara hukum dan mekanisme yang berlaku di DPR terutama UU MD3 apakah itu harus diganti segera, dan sebagainya," jelas Tifatul.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya