Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menyatakan, belum ada organisasi masyarakat atau ormas lain yang akan bernasib seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah resmi dibubarkan.
"Belum ada. Baru semua diteliti, diselidiki," kata Wiranto di acara Harlah PPKB ke-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017.
Sebelumnya, Menkumham Yassona H Laoly mengatakan tengah menunggu laporan Polri yang menyebut ada lagi ormas lain yang diduga serupa HTI.
Advertisement
"Ya kita lihat nanti, kita belum dapat datanya. Polri kan mengatakan masih ada," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juli 2017.
Nantinya, lanjut Yasonna, bila laporan tersebut sudah masuk, Kemenkumham akan mengkaji data ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila tersebut, apakah sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
"Nanti kita lihat dan kaji lagi. Kan ada kajian (untuk mencabut badan hukum ormas)," pungkas Yasonna.
Saksikan video menarik di bawah ini: