BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Kilogram Sabu

Demi mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu di dalam mesin cuci.

oleh INDOSIAR diperbarui 23 Jul 2017, 13:43 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2017, 13:43 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 45,5 kg Sabu
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu saat rilis di Jakarta, Kamis (20/7). BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Patroli Indosiar, Batam - Badan Narkotika Nasional atau BNN menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10 kilogram dari seorang pelaku di Batam, Kepulauan Riau. Demi mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam mesin cuci.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Minggu (23/7/2017), dalam video yang direkam oleh salah satu petugas, pelaku ‘JAR’ menyembunyikan barang haram tersebut di dalam satu unit mesin cuci.

Tak hanya di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan dan kembali menemukan sabu di dalam koper milik pelaku.

Penangkapan ‘JAR’ yang dilakukan pada Sabtu, 22 Juli 2017 siang merupakan buntut penangkapan beberapa kurir di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Denpasar, Jambi dan Palembang.

Pihak humas BNN menyatakan total sabu yang disita mencapai 18 kilogram dan seorang pelaku telah dibawa ke Jakarta.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya