Liputan6.com, Jakarta -r Pansus Hak Angket KPK memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis. Bekas anak buah Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, akan dimintai keterangan terkait penyimpangan yang diduga dilakukan KPK.
"Beliau (Yulianis) kan orang yang pernah berurusan dengan KPK. Juga pernah terang-terangan menulis di akun Twitternya, beberapa penyimpangan KPK," ujar Wakil Ketua Pansus KPKĀ Masinton Pasaribu, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Ia mengatakan, Pansus akan mendalami keterangan Yulianis mulai dari proses penanganan perkara hingga pelaporannya yang tidak ditindaklanjuti KPK. Hal itu terkait perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin.
Advertisement
Masinton menambahkan, Pansus juga akan membahas terkait perusahaan yang masih dikendalikan Nazaruddin. Padahal posisi Nazaruddin berada di tahanan KPK sejak Agustus 2011 untuk kasus korupsi Wisma Atlet.
"Namun perusahaannya masih beroperasi dan dioperasikan dari dalam penjara. Nah, di mana sistem pencegahan KPK? Kok koruptor yang sudah ditahan KPKĀ masih menjalankan praktik bisnisnya dari dalam penjara?" ujar Masinton.
Sebelumnya, Pansus Angket KPKĀ telah menemui beberapa pihak. Seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),Ā para narapidana KPKĀ di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Pansus Angket KPKĀ juga bertemu jajaran Polri, bahkan menyerahkan rekaman CCTVĀ terkait OTTĀ BPK perihalĀ suap opini WTPĀ di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Ā
Saksikan video di bawah ini: