KPK Akan Dampingi Polri Periksa Novel Baswedan di Singapura

Tim gabungan Polri-KPK akan dibentuk untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 31 Jul 2017, 17:08 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 17:08 WIB
Ini Dia Sketsa Tersangka Penyerang Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers usai pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi terkait kasus penyerangan Novel Baswedan di Istana, Jakarta, Senin (31/7). (Laily Rachev/Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan membentuk tim gabungan Polri-KPK guna menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan. Tim akan bergerak untuk mengumpulkan fakta, termasuk meminta keterangan dari Novel Baswedan yang berada di Singapura.

"Kita sudah siapkan tim untuk terbang ke Singapura meminta keterangan dari Novel Baswedan. Ketua KPK Agus Rahardjo direncanakan berkenan akan mendampingi," ujar Tito usai bertemu Presiden Jokowi di Istana, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Namun, Polri hingga kini belum mendapatkan informasi pasti terkait keikutsertaan KPK ke Singapura. Polri akan segera menanyakan hal itu agar penyelidikan dapat dipersiapkan lebih matang.

"Sampai hari ini, informasi dari KPK tentang keberangkatannya ke Singapura belum kami terima. Mungkin dalam beberapa hari ke depan kami akan melakukan pembicaraan untuk membahas langkah ini," ujar Tito.

Novel sebelumnya disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan salat Subuh di masjid dekat kediamannya, 11 April 2017. Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras tak cukup ditangani di Indonesia.

Sejak 12 April 2017, Novel mendapatkan perawatan mata di sebuah rumah sakit di Singapura.

Setelah lebih dari tiga bulan, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hingga kini belum juga terungkap. Meski polisi sudah memeriksa sejumlah orang, mereka pada akhirnya dibebaskan lantaran alibinya sangat kuat.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya