Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar pertemuan untuk membahas rencana keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang peringatan dan pembinaan terhadap mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Meski demikian, Wiranto enggan menjelaskan lebih jauh tentang rencana tersebut. Ia meminta masyarakat agar sabar menunggu. "Tunggu saja. Tulis, tunggu saja," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Dia enggan berkomentar lebih jauh lagi lantaran hal itu baru akan dibicarakan dalam rapat. Sehingga dirinya khawatir akan menimbulkan kegaduhan baru.
Advertisement
"Baru rapat-rapat begitu, saya umumkan nanti ribut. Jadi tunggu saja," ujar Wiranto.
Terkait dengan adanya wacana agar HTIÂ berubah menjadi partai politik, Wiranto menganggap hal itu sah-sah saja. Dengan catatan, harus tetap sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Ya enggak usah didorong-dorong. Mau jadi parpol boleh, mau dagang boleh, (anggota HTI) bikin parpol boleh. Yang penting sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia," terang Wiranto.
Namun begitu, Wiranto meminta HTIÂ untuk tidak menimbulkan masalah baru bagi bangsa ini. Sebab saat ini, beragam ancaman telah mendera Indonesia. Yang mana itu akan dapat terselesaikan dengan persatuan dan kesatuan dalam membela negeri ini.
"Intinya jangan sampai kita sebagai warga negara menjadi part of the problem, bagian dari problem. Kita harus menjadi solve of the problem. Menyelesaikan masalah itu yang terpenting. Mau jadi apa, silakan tidak ada yang melarang," pungkas Wiranto.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Â