Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni Juli 2017. Setelah keluar dari LP Sukamiskin Bandung, Ia kembali ke rumahnya dan bersiap untuk menjalani sejumlah kegiatan.
Setelah 4 Tahun Mendekam di Penjara, Mantan Menteri Ini Mau Apa?
Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni pada Juli 2017.
diperbarui 01 Agu 2017, 12:47 WIBDiterbitkan 01 Agu 2017, 12:47 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Lada dan Merica: Mengenal Karakteristik Unik Dua Bumbu Dapur Populer
VIDEO: Palsukan Dokumen dengan AI, Pria Ini Ngaku Jadi Polisi, Anggota BIN, hingga Petugas Bea Cukai
Studi: Obat Penurun Berat Badan Bisa Redam Keinginan Minum Alkohol
Resep Nastar 1 Kg Lumer: Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit
Pria Ini Nekat Tangkap Anaconda Raksasa dengan Tangan Kosong, Begini Nasibnya
Jadwal Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025: Garuda Muda Wajib Menang
VIDEO: Kabar Duka, Bendahara Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Akibat Kecelakaan Moge
Memahami Tujuan Upacara Adat: Melestarikan Warisan Budaya Indonesia
Minyak Jelantah Bisa Didaur Ulang Jadi Cuan, Begini Caranya
Deco Angkat Bicara Soal Masa Depan Hansi Flick di Barcelona
Viral di TikTok, Ini Makna Lagu 'Daylight' Taylor Swift
Lagu Baru Fabio Asher Tanpa Balasmu Bahas Ketidakpastian, Jadi Soundtrack Film Tabbayun