Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni Juli 2017. Setelah keluar dari LP Sukamiskin Bandung, Ia kembali ke rumahnya dan bersiap untuk menjalani sejumlah kegiatan.
Setelah 4 Tahun Mendekam di Penjara, Mantan Menteri Ini Mau Apa?
Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni pada Juli 2017.
Diperbarui 01 Agu 2017, 12:47 WIBDiterbitkan 01 Agu 2017, 12:47 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Meminta EFIN Online, Panduan Lengkap dan Mudah
Tips Ampuh Mencegah Microsleep Saat Mengemudi Jarak Jauh
Cara Mengeluarkan Duri Ikan yang Tersangkut di Tenggorokan, Tanpa Perlu Gumpalan Nasi
Cara Memindahkan Aplikasi ke HP Baru dengan Mudah dan Cepat
WA Trik 2025, Lengkap Fitur Terbaru dan Tips WhatsApp
Puan Soroti Kesiapan Pemerintah Hadapi Idulfitri, Efisiensi Anggaran, hingga Masalah PHK
5 Tips Mudik Sehat dan Minim Risiko, Salah Satunya Waspada Penurunan Konsentrasi
Cara Memotong Video di Laptop dengan Mudah dan Cepat
BSI Ajukan Izin Pembiayaan Emas, Begini Respons OJK
11 Trik Jualan di Marketplace Facebook Agar Laris Manis
Niat Sholat Qodho Maghrib: Panduan Lengkap Tata Cara dan Hukum Menggantinya
Cara Memperbaiki Gigi Berlubang, Ketahui Perawatan dan Pencegahan