Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia. Penangkapan terkait kepemilikan 30 butir obat Dumolid di kediaman keduanya.
Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, keduanya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, pada pukul 22.00 WIB, Rabu (2/8/2017).
Baca Juga
"Sebanyak 30 butir Dumolid yang disita dari keduanya saat ini masih diperiksa di laboratorium untuk diketahui kandungan apa yang ada dalam butiran itu. Apakah psikotropika apa bukan," kata Martinus kepada wartawan, Kamis (3/8/2017).
Advertisement
Penangkapan suami-istri itu bermula dari pengembangan kasus yang diselidiki. Bila nanti hasil laboratorium menemukan adanya psikotropika, maka polisi akan memproses hukum keduanya.
"Bila psikotropika, penyidik akan lakukan proses gakum (penegakan hukum) pada dua orang tersebut. Bila bukan akan kita kembalikan," kata Martinus.
Saksikan video menarik di bawah ini: