Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bersama Satpol PP terus menertibkan parkir liar hingga pedagang kaki lima di Bulan Tertib Trotoar. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No 99/2017 tentang Bulan Tertib Trotoar, seluruh pihak terkait termasuk Polri dan TNI secara serentak akan menertibkan trotoar dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, kendaraan roda dua yang melintas dan utilitas tiang listrik atau sebagainya yang mengganggu pejalan kaki.
VIDEO: Bulan Tertib Trotoar, Parkir Liar dan PKL Ditertibkan
Trotoar harus steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, kendaraan roda dua yang melintas dan lainnya.
diperbarui 03 Agu 2017, 18:30 WIBDiterbitkan 03 Agu 2017, 18:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?