VIDEO: Bulan Tertib Trotoar, Parkir Liar dan PKL Ditertibkan

Trotoar harus steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, kendaraan roda dua yang melintas dan lainnya.

oleh Gautama Adianto diperbarui 03 Agu 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 18:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bersama Satpol PP terus menertibkan parkir liar hingga pedagang kaki lima di Bulan Tertib Trotoar. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No 99/2017 tentang Bulan Tertib Trotoar, seluruh pihak terkait termasuk Polri dan TNI secara serentak akan menertibkan trotoar dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, kendaraan roda dua yang melintas dan utilitas tiang listrik atau sebagainya yang mengganggu pejalan kaki.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya