Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bersama Satpol PP terus menertibkan parkir liar hingga pedagang kaki lima di Bulan Tertib Trotoar. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No 99/2017 tentang Bulan Tertib Trotoar, seluruh pihak terkait termasuk Polri dan TNI secara serentak akan menertibkan trotoar dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, kendaraan roda dua yang melintas dan utilitas tiang listrik atau sebagainya yang mengganggu pejalan kaki.
VIDEO: Bulan Tertib Trotoar, Parkir Liar dan PKL Ditertibkan
Trotoar harus steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, kendaraan roda dua yang melintas dan lainnya.
diperbarui 03 Agu 2017, 18:30 WIBDiterbitkan 03 Agu 2017, 18:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Sejumlah Bahan Pangan Alami Kenaikan
Ciri-ciri Fakta: Panduan Lengkap untuk Memahami Informasi Faktual
Konsumsi Rumah Tangga Makin Loyo Imbas PPN 12%
6 Potret Bayi Hewan yang Jarang Diketahui Bentuknya, Lucu hingga Seram Sejak Lahir
Komitmen Pemerintah Berdayakan Perempuan dan Anak untuk Wujudkan Generasi Emas 2045
Saksikan Sinetron Saleha Episode Selasa 17 Desember 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Hasil BRI Liga 1 Malut United vs PSM Makassar: Drama 4 Gol di Babak Pertama, Laskar Kie Raha Imbangi Juku Eja
VIDEO: Penganiayaan Pegawai Toko Roti, Anak Bos Kini Resmi Ditahan Polisi!
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Belum Dapat Gaji
Link Live Streaming UECL: Rapid Wien vs FC Copenhagen, Nonton dan Dukung Kevin Diks di Vidio
Cara Membuat Barcode My Pertamina untuk Beli Pertalite, Mudah dan Cepat
Dishub Jakarta Operasikan Kembali 10 Kapal Bawa Pasokan Pangan ke Kepulauan Seribu