Liputan6.com, Jakarta - Komika Muhadkly alias Acho, Senin pagi memenuhi panggilan direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan berkas berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, kesehatan Acho juga diperiksa.
Seperti yang ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Senin (7/8/2017), Acho menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pengelola Apartemen Green Pramuka, tempatnya tinggal. Tahun 2015 lalu, Acho menuliskan keluhan di blog pribadinya terkait janji-janji pengembang yang tidak kunjung dipenuhi setelah membeli unit apartemen tahun 2013.
Merasa mengalami kerugian atas keluhan yang diunggah, Acho dipidanakan oleh pengembang. Upaya mediasi telah berulang kali dilakukan Acho, tapi tak direspons.
Advertisement
Di lokasi lain, para penghuni Apartemen Green City dan selebritas mendatangi kantor kejaksaan negeri, di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin pagi. Mereka datang untuk mendukung Acho yang kasusnya telah P21.
Dukungan ini bentuk kekecewaan mereka terhadap pengembang yang alih-alih memperbaiki pelayanan, malah mempidanakan konsumen. Dukungan pun mengalir dari warganet di dunia maya. Mulai dari kalangan selebritas hingga warga membubuhkan tanda pagar #KawalAcho, #AchoGakSalah, hingga #StopPidanakanKonsumen.