Tarif Parkir di Jakarta Naik 10 Persen pada Oktober

Dengan kenaikan tarif parkir ini, diharapkan mendorong warga untuk menggunakan transportasi publik seperti Transjakarta.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Agu 2017, 16:55 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2017, 16:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi kemacetan di Ibu Kota, yaitu menaikkan tarif parkir. Tarif yang rencananya naik mulai Oktober 2017 ini sebesar 10 persen.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (10/8/2017), diharapkan dengan kenaikan tarif parkir ini, mendorong warga untuk menggunakan transportasi publik, yaitu Transjakarta.

Sementara itu, pengguna kendaraan masih mempermasalahkan rencana kenaikan tarif, karena transportasi publik yang belum memadai. 

Saat ini, Transjakarta telah menjadi tulang punggung publik sebelumnya selesainya MRT dan LRT. Dalam waktu dekat pemerintah akan mulai mengoperasikan koridor 13 yang menghubungkan Tendean - Ciledug.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya